Rabu, 25 Juli 2012

Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2012 / 2013


Penyusunan dan penetapan kalender pendidikan : Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah/ pemerintah daerah dan kalender pendidikan pada satuan pendidikan ditetapkan dalam bentuk keputusan kepala satuan pendidikan.

Alokasi waktu pada kalender pendidikan:
  1. Alokasi waktu pada kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2012/2013 ditentukan sebagai berikut:
  2. Minggu efektif belajar di setiap satuan pendidikan minimum 34 minggu dan maksimal 38 minggu
  3. Jeda tengah semester maksimum 2 minggu, masing-masing 1 minggu pada semester gasal dan 1 minggu pada semester genap
  4. jeda antar semester maksimal 2 minggu
  5. libur akhir tahun pelajaran maksimum 3 minggu
  6. Hari libur keagaamaan antara 2 - 4 minggu
  7. hari libur khusus maksimum 1 minggu
  8. kegiatan khusus sekolah/ madrasah maksimum 3 minggu

Download kalender pendidikan tahun pelajaran 2012/2013 dibawah sini:
Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2012/2013

Kaldig Tahun Pelajaran 2012/2013

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Premium Blogger Themes - Edited by Admin